27 June 2012

TUGAS SIM-K : AWAS KEJAHATAN GAK CUMA DI DUNIA NYATA!! (CYBERCRIME)


Kita pasti sudah tidak asing dengan kejahatan-kejahatan yang ada di sekitar kita, sebagaimana yang sering diberitakan di berbagai media massa, baik media cetak, media elektronik, dan lainnya. Apakah cuma hal-hal seperti, pembunuhan, perampokan, penganiayaan, pencurian, yang digolongkan menjadi suatu tindak kejahatan?? Ternyata TIDAK!! Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan, jenis-jenis kejahatan semakin meningkat alias semakin banyak jenisnya, lahir jenis-jenis kejahatan yang baru. Salah satu ialah CYBERCRIME "Kejahatan Dunia Maya". Karena semakin banyaknya aktivitas-aktivitas yang bisa dilakukan di depan komputer sehingga muncul kehidupan baru. Kehidupan maya. Kehidupan Virtual. Kehidupan kedua sebagian besar masyarakat. Maka tak heran, jika muncul suatu CYBERCRIME ini.


Cybercrime, yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai ‘Kejahatan dunia maya’, adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan computer atau jaringan computer yang menjadi:

  • ·        Alat, seperti spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual,
  • ·        Sasaran, seperti akses illegal (mengelabui control akses), malware dan serangan DoS,
  • ·        Tempat terjadinya kejahatan, seperti penipuan identitas,
  • ·        Kejahatan tradisional dengan computer sebagai alatnya seperti pornografi anak dan judi online.

Cyber crime sendiri pertama kali muncul di Inggris dan Amerika yang juga merupakan tempat dimana computer sudah mulai diperkenalkan lebih dahulu. Cyber crime ini mempunyai beberapa julukan, misalnya :

·        HACKER, orang yang melakukan kejahatan cyber karena memiliki keinginan yang tinggi untuk mempelajari suatu system dan jaringan computer. Yang dilakukan seorang hacker hanyalah memuaskan rasa keingintahuannya yang berlebih mengenai computer dan juga memiliki tujuan untuk mengamankan system pertahanan computer, sehingga ia tidak dapat dikatakan melakukan cybercrime.
Selain hacker, dikenal pula istilah CRACKER, yang merupakan kebalikan dari hacker. Cracker merupakan individu yang dengan sengaja mencoba masuk ke dalam system orang lain tanpa seijin si empunya yang akan berujung pada tindak kejahatan yang memiliki maksud mendapatkan keuntungan, sayangnya merugikan pihak lain.
Hacker bukan cracker. Hacker bertugas mengamankan suatu informasi ataupun hanya sekeda rmegintip data milik orang lain. Namun, apabila kemudian ia mencoba untuk merusak system tersebut, maka mulai saat itu jadilah ia seorang cracker. Jasa seorang hacker sangat dibutuhkan oleh banyak perusahaan besar untuk mengamankan data mereka, sebut saja Google dan Yahoo.

·        CARDER, seseorang yang memeliki tujuan membobol rekening bank orang lain dan mendapatkan keuntungan dari rekening tersebut. Secara langsung maupun tidak, perlakuan para carder ini pasti akan meresahkan pemerintah.


0 comments:

Post a Comment

Hak Cipta @ 2011- Fina Martiningsih
Purple Heart Background